Dalam lanskap digital yang berkembang pesat saat ini, penting bagi penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam pengadaan pemerintah untuk mengikuti perkembangan teknologi terkini. Pengumuman terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai migrasi e-katalog dari Versi 5 ke Versi 6 telah menciptakan kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan. Karena e-katalog Versi 5 akan dihapuskan secara bertahap pada akhir tahun 2024, semua transaksi yang melibatkan lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan beralih ke Versi 6. Artikel ini membahas secara mendalam tentang pentingnya migrasi dan menguraikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan transisi yang lancar. Mengapa Migrasi Penting? 1. Kepatuhan terhadap Peraturan Penutupan Versi 5 yang akan segera terjadi berarti bahwa tetap aktif di platform ini dapat menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan LKPP. Penyedia harus: Membiasakan diri dengan pedoman baru yang diperkenalkan pada Vers...
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden no 17 tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia telah meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut INAPROC. Sehubungan dengan itu, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat melakukan registrasi dan verifikasi profil serta akses pada laman https://akun.inaproc.id atau dapat mengikuti panduan pengguna pada laman https://bit.ly/panduanpenggunaakuninaproc Untuk pelaku usaha yang telah berhasil melakukan registrasi dan verifikasi akun INAPROC, kami menyediakan layanan untuk membantu penyedia dalam menayangkan produk di Katalog Elektronik v.6 secara Bulky atau sekaligus. Untuk mendapatkan layanan bantuan ini, berikut tahapan yang harus pelaku usaha ikuti: Pastikan Bapak/Ibu telah menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi akses akun INAPROC sehingga dapat mengakses akun Si...